Cara Daftar Grab Tanpa SKCK atau Menyusul

Cara Daftar Grab Tanpa SKCK – Grab merupakan layanan transportasi online yang saat ini menjadi primadona di masyarakat. Grab tidak hanya menarik bagi penumpang biasa, namun menjadi driver Grab menjadi incaran bagi orang-orang yang saat ini sedang menganggur atau sedang mencari pekerjaan paruh waktu.

Grab banyak diminati oleh pelanggan karena kemudahan mengakses aplikasi yang digunakan saat memesan Grab, dan driver Grab akan segera melayani penumpang tersebut.

Keuntungan menjadi Driver Grab

Keuntungan menjadi Driver Grab

Namun, sebelum anda ingin bergabung menjadi grabber ada baiknya anda memahami terlebih dahulu kelebihan atau keuntungan mendaftar menjadi Driver Grab. Jangan sampai menyesal nantinya, karena masyarakat Indonesia belum memahami manfaat mendaftar Grab.

Waktu kerja yang sederhana adalah poin paling mendasar. Driver dapat bekerja sesuai dengan waktu luang. Tidak ada aturan dalam jam kerja. Mana ada orang yang tidak mau bekerja seperti itu.

Bagaimana dengan sisi pendapatan? Jangan tanya lagi. Pengemudi Grab mendapatkan banyak uang. Selain dari hasil orderan pelanggan, Grab menawarkan bonus dan insentif yang cukup besar. Rata-rata, pengemudi Grab bisa mendapatkan antara 150.000 hingga 250.000 rupiah per hari di tahun 2023 ini.

Nah, ini adalah aspek yang menarik. Proses pendaftaran sangat sederhana dan cepat. Potensi Calon Mitra hanya butuh satu hari. Inilah keunggulan grab dibanding operator lain.

Cara mendaftar menjadi Driver Grab

Syarat untuk mendaftar sebagai Mitra Grab tidaklah sulit. Ini adalah salah satu keuntungan yang bisa dirasakan oleh calon Driver Grab. Calon driver Grab hanya perlu membawa sejumlah dokumen untuk melakukan pendaftaran.

Calon Driver Grab tidak membutuhkan kecerdasan atau ijazah yang tinggi. Persyaratan ini memudahkan siapa saja untuk mendaftar sebagai mitra Grab. Syarat utamanya calon driver grab memiliki SIM A atau Sim C, tergantung jenis kendaraannya.

Baca Juga : Jual Beli Akun GrabBike & GrabCar

Dokumen yang harus disiapkan

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pendaftaran untuk menjadi Driver Grab memerlukan data diri dan persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain sebagai berikut:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KTP harus sesuai dengan tempat tinggal Anda
  • Fotocopy Surat Izin Mengemudi (SIM) A/B/B1/C

Bagi Anda yang ingin menjadi driver Grab, Anda harus memiliki SIM yang masih berlaku. Jika SIM yang Anda miliki sudah tidak berlaku lagi, Anda perlu memperpanjang masa berlaku SIM tersebut.

  • Surat Tanda Registrasi Kepolisian (SKCK)
    SKCK juga sering disebut dengan Surat Pernyataan Perilaku (SKKB). Surat keterangan ini dikeluarkan oleh Polri dan menyatakan apakah orang tersebut pernah terlibat dalam suatu tindak pidana atau tidak.
  • Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK)
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang warna solid
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak buta huruf
  • Memiliki smartphone Android dengan sistem operasi minimal versi Lollipop 5.0 untuk mendukung pengunduhan aplikasi bagi driver Grab dan wajib mengoperasikan aplikasi tersebut.
  • Dengan kendaraan yang memenuhi regulasi, persyaratan tahun motor operasional 2022 paling banyak dipenuhi pada 2016. Tetap layak pakai dan penumpang harus merasa aman dan nyaman di dalamnya.

Namun dari persyaratan di atas, kendala untuk mendaftarkan driver Grab biasanya adalah belum atau sudah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Tetapi Anda tidak perlu khawatir tentang itu.

Cara daftar Driver Grab tanpa SKCK

Sekarang kita telah mempelajari tentang kemudahan dan manfaat pendaftaran untuk driver grap masa depan, mari kita jawab pertanyaan yang diajukan di awal: apakah mungkin mendaftar tanpa SKCK?

Berdasarkan penjelasan salah satu dokumen yang harus dipenuhi, skck merupakan kewajiban bagi setiap driver grab. Grab menawarkan toleransi selama 14 hari sejak pendaftaran pertama bagi calon mitra pengemudi untuk membuat SKCK.

SKCK adalah surat dari kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah memiliki riwayat kejahatan. Grab membutuhkan kepercayaan diri pengemudi tentang perilaku mereka.

Nah, skck adalah solusinya. Dalam 14 hari, pembuatan SKCK adalah suatu keharusan, jika tidak, akun calon driver akan diblokir. Ini pasti akan merusak diri sendiri. Intinya, driver tidak bisa melakukan registrasi tanpa SKCK, namun mengikuti daftar grab SKCK sangat memungkinkan.

Cara membuat sertifikat ini tidak sulit. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa file. Maka Anda harus melakukan hal berikut:

Cara membuat SKCK untuk calon Driver Grab

Cara Membuat SKCK untuk Calon Driver Grab

Bagi calon Driver Grab yang sudah memiliki SKCK namun sudah habis masa berlakunya, proses perpanjangan masa berlaku SKCK tidak sesulit bikin baru jika berkas dan foto yang dibutuhkan sudah tersedia. Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk membuat SKCK bagi Pemula :

  • Surat pengantar dari kelurahan atau balai desa
  • Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Fotokopi kartu identitas (KTP) sesuai tempat tinggal calon pengemudi yang tertera pada surat pengantaran dari kantor kelurahan atau balai desa
  • Fotocopy Akte Kelahiran atau Akte Kelahiran
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Paspor terbaru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang warna merah
  • ID sidik jari, untuk membuat ID sidik jari diperlukan beberapa persyaratan, antara lain:
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan pas foto ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar
  • Surat pengantar dari kelurahan sesuai tempat tinggal pemohon

Apabila calon Driver Grab sebelumnya telah membuat SKCK namun masa berlakunya telah habis, persyaratan yang harus ditetapkan adalah sebagai berikut:

  • Tambahkan surat tanda daftar polisi (SKCK) lama.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • KTP sidik jari
  • Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar dengan latar belakang warna merah

Jika sudah berhasil memenuhi semua persyaratan grablist, calon driver Grab akan datang ke Polsek atau Polres pada hari kerja yaitu Senin-Jumat sekitar pukul 08:30-15:00.

Setelah sampai di Polsek atau Polres langsung menuju meja produksi SKCK dengan memasukan berkas-berkas yang diperlukan.

Anda kemudian akan diminta untuk mengisi formulir yang disediakan oleh Polsek atau Polres. Proses pembuatan SKCK tidak memakan waktu lama, yang membuat prosesnya lama adalah antriannya.

Selanjutnya…

Anda akan diminta untuk mengambil sidik jari, Anda akan diminta untuk membayar biaya sidik jari sebesar 5000 rupiah (biaya ini tergantung dari kebijakan kepolisian atau polsek setempat).

Setelah semua proses yang Anda lalui, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi dan menunggu beberapa menit untuk panggilan. Ketika SKCK sudah siap, SKCK akan segera diserahkan kepada Anda dan surat tersebut dapat digunakan untuk persyaratan pendaftaran sebagai driver Grab.

Anda dapat langsung mendaftar atau menyerahkan SKCK jika sudah mendaftar tetapi tidak ada SKCK yang tertaut. Tunggu Grab menelepon Anda untuk menindaklanjuti pendaftaran Anda sebagai pengemudi Grab.

Cara Daftar menjadi Driver Grab secara Online

Cara Daftar menjadi Driver Grab secara Online

Selain dapat melakukan pendaftaran langsung di kantor Grab, calon mitra driver Grab dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website, baik di laptop maupun smartphone.

Grab memang menjadi salah satu penyedia jasa transportasi online yang memberikan kemudahan bagi para mitranya. Bagi calon pengemudi yang tidak memiliki waktu untuk pergi ke kantor Grab atau lokasi kantor Grab yang cukup jauh dari rumah, cukup sambungkan perangkat ke internet dan kunjungi websitenya.

  • Langkah pertama kunjungi situs https://register.grab.com/id/.
  • Calon pengemudi diminta mengisi formulir pendaftaran.
  • Di halaman pertama, ada enam kolom yang harus diisi.
  • Mulai dari nama, nomor handphone, alamat email dan tipe driver adalah kolom yang harus diisi.
  • Pastikan data yang dimasukkan valid, sehingga tidak ada proses yang harus diulang.

Bagaimana? Mudah bukan?

Baca Juga : Cara Cancel Orderan Grabbike

Penutupan

Misalnya, sudah dijelaskan bahwa Cara Daftar Grab Tanpa SKCK. Namun pihak Grab hanya memberikan kebijakan 14 hari bagi pendaftar pengemudi Grab untuk menyerahkan SKCK tersebut.

Jika SKCK tidak diserahkan dalam waktu 14 hari, maka akun pemegang akan dihapus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *