Daftar Grab Gagal – Bekerja sebagai pengemudi Grab kini dapat dijadikan sebagai pekerjaan utama maupun sampingan. Hasilnya lumayan dan berbagai fasilitas yang ditawarkan membuat profesi driver Grab cukup diminati.
Namun, keinginan untuk menjadi mitra Grab tidak selalu mulus karena beberapa pelamar ditolak. Jika Anda salah satunya, lihat ulasan kami tentang solusi daftar Grab Gagal atau ditolak.
Daftar Isi
Alasan Daftar Grab di Tolak
Mengalami masalah penolakan atau kegagalan setelah mendaftar Grab online? Sebagai solusi Daftar Grab Gagal atau ditolak, disarankan untuk melakukan pendaftaran ulang melalui agen.
Sehingga jika ada kesulitan, seseorang akan segera membantu Anda. Cara daftar aplikasi Grab bisa anda lakukan sendiri tanpa harus ke Kantor Grab.
Beberapa hal yang dapat menyebabkan Pendaftaran Anda Gagal antara lain:
- KTP rusak seperti tulisan atau foto pudar, sehingga tidak terlihat jelas. Solusinya adalah dengan mengganti KTP di kantor kecamatan Anda.
- Kartu SIM rusak atau kedaluwarsa, sehingga pendaftaran Anda ditolak. Untuk mengatasi hal tersebut, sampaikan ke kantor Samsat Polda setempat.
- STNK Pajak Kendaraan Bermotor Mati.
- SKCK sudah tidak berlaku, solusinya segera perpanjang SKCK.
- Tahun kendaraan tidak memenuhi ketentuan Grab, untuk sepeda motor minimal tahun 2009, sedangkan untuk mobil minimal tahun 2013.
- Kuota driver Grab sudah penuh, sehingga harus menunggu kantor perwakilan Grab membuka lowongan lagi.
- Daftarkan secara bersamaan di akun Grabbike dan Grabcar. Grab tidak mengizinkan ini. Kalau mau transfer dari Grabbike ke Grabcar harus cabut dulu.
Nah, sebagai solusi pendaftaran Grab ditolak atau gagal, sebaiknya Anda cek dengan baik apakah semua persyaratan sudah benar dan sesuai aturan.
Solusi Daftar Grab Gagal atau ditolak
Jika Anda melihat bahwa pendaftaran grab gagal alias ditolak, Anda perlu mengidentifikasi dan memperbaiki penyebabnya barulah anda dapat mendaftar kembali.
Berikut adalah beberapa cara untuk mengatasi daftar grab yang gagal:
1. Periksa Kembali Persyaratan Daftar Grab
Jika Anda tidak dapat mendaftar Grab, tidak diterima, atau gagal, periksa kembali apakah semua persyaratan pendaftaran telah dipenuhi. Persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai mitra Grab adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 sampai dengan 55 tahun
- Memiliki dokumen lengkap : KTP, STNK, SKCK, SIM
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki kendaraan yang memenuhi persyaratan
- Tidak buta huruf
- Memiliki bukti domisili, jika alamat KTP dan domisili berbeda.
- Surat keterangan sehat dari dokter untuk usia 50 tahun ke atas.
- Foto setengah badan dengan background putih solid.
- Baca ketentuan pendaftaran layanan Grab (Grabbike, Grabcar, Grabtaxi, tergantung yang ingin didaftarkan) di: Ketentuan pendaftaran lengkap Grab
Selain persyaratan umum, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Jika nama Anda di KTP/SIM tidak sesuai dengan STNK Anda, Anda harus melampirkan formulir berikut:
- Formulir kendaraan sendiri tetapi tidak atas nama sendiri.
- Formulir jika kendaraan disewakan atau disewakan.
Formulir tersedia di situs web resmi Grab, lalu Anda cetak dan isi, tambahkan dengan STNK Anda dan unggah di kolom STNK saat pendaftaran.
2. Buat Surat Kuasa agar diterima oleh Grab
Jika nama KTP Anda berbeda dengan nama STNK alias saat menggunakan motor pinjaman, Anda harus membuat surat kuasa. Dengan demikian, surat kuasa ini menandakan bahwa kendaraan tersebut benar-benar Anda pinjam dan sah digunakan untuk mendaftarkan Anda ke Grab. sehubungan dengan ketentuan proksi langganan Grab:
- Tulis dengan font yang mudah dibaca, dengan ukuran yang tidak terlalu kecil atau terlalu besar, misalnya Calibri dengan ukuran 12 dan spasi 1.
- Isi surat kuasa dengan mencantumkan jenis, nama, tipe, warna, nomor rangka, nomor mesin, plat nomor dan tahun kendaraan pada surat kuasa.
- Cantumkan surat kuasa dan STNK dalam satu foto, pastikan gambar jelas dan tidak buram sebelum dikirim ke pusat bantuan Grab.
Untuk bahasa yang digunakan dalam penulisan surat kuasa itu sendiri, harus menggunakan gaya bahasa yang sederhana, singkat, efektif dan juga jelas.
Gunakan tanda baca yang tepat, seperti menggunakan nama orang atau nama bulan yang diawali dengan huruf kapital dan koma setelah nama dan kota.
Surat kuasa itu sendiri merupakan surat kuasa yang tidak dapat ditulis sembarangan karena akan membuat pihak Grab ragu terhadap Anda sehingga memungkinkan Anda untuk menolak menjadi driver Grab.
Hal inilah yang menyebabkan banyak sekali calon driver yang gagal menjadi Grab Driver. Karena banyak kasus calon driver Grab yang ditolak saat melamar menjadi driver karena gagal membuat surat kuasa Grab dengan benar.
Jadi meskipun terlihat sepele, Anda harus memperhatikan dengan seksama pembuatan surat kuasa Grab untuk memudahkan langkah Anda menjadi driver Grab.
3. Perhatikan Dokumen jika Daftar secara Online
Sekarang semuanya bisa dilakukan secara online. Masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor untuk mendaftar Grab. Namun, bukan berarti pendaftaran online bukannya tanpa masalah. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan saat mendaftar Grab online:
- Semua gambar dokumen adalah asli, bukan salinan
- Semua gambar dokumen adalah foto, bukan pindaian
- Semua identifikasi pada gambar harus jelas
- Semua gambar harus memenuhi syarat dan ketentuan Grab, seperti gambar:
Berkas Daftar Online | Penjelasan |
Foto KTP | Harus jelas, bukan hasil scan dan cropt |
Foto SIM | Harus jelas, bukan hasil scan dan cropt |
Foto STNK | Harus jelas, bukan hasil scan dan cropt |
Foto SKCK | Harus jelas, bukan hasil scan dan cropt |
Foto Profil (latar polos/ banner grab & tanpa aksesoris) | Latar polos / banner grab, bukan foto gaya |
Foto Asuransi Kendaraan | Harus jelas, bukan hasil scan dan cropt |
Foto Pegang KTP Sendiri | Harus jelas, bukan hasil scan dan cropt |
Foto Buku Tabungan | Harus jelas, bukan hasil scan dan cropt, berkas yang asli! |
4. Daftar langsung, Solusi Daftar Grab ditolak
Misalnya, jika aplikasi mitra Grab Anda dibuat secara online dan ditolak, alasan penolakan lainnya mungkin karena ketidakjelasan berkas Anda. Langkah-langkah yang dapat dilakukan jika Anda tidak mendaftar Grab online:
- Periksa persyaratannya, jika semua file sesuai
- Periksa kejelasan dan gambar file Anda
- Jika syarat belum terpenuhi, silahkan baca Syarat Lengkap Pendaftaran Grab 2019, harap diperhatikan syarat kendaraannya
- Jika gambar kurang jelas, mohon koreksi gambarnya, atau sebaiknya daftar langsung ke kantor Grab terdekat
- Dengan mendaftar langsung di kantor, Anda bisa terhindar dari masalah citra, sehingga Anda hanya perlu berkonsentrasi mengumpulkan berkas dan dokumen
Baca Juga : Syarat Tahun Mobil untuk GrabCar
Tidak punya STNK? Daftarkan Grab dengan STNK Sementara
STNK Sementara adalah dokumen sementara yang dapat digunakan sebagai pengganti STNK asli. STNK sementara biasanya diterbitkan karena SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sudah kehabisan kertas khusus untuk mencetak STNK asli.
Anda dapat mendaftar Grab dengan STNK sementara. Langkah-langkahnya tidak berbeda dengan pendaftaran Grab biasa. Tidak perlu menunggu STNK asli, sudah bisa melakukan pendaftaran.
STNK sementara berlaku selama 6 bulan, jika dalam jangka waktu tersebut Anda tidak memiliki aslinya, Anda dapat meminta perpanjangan STNK sementara. artikel lengkap silahkan baca Cara Daftar Grab Pakai STNK Sementara
Kesimpulannya, Anda dapat memulai dengan solusi pendaftaran Grab yang ditolak atau gagal dengan memeriksa dokumen dan file yang diperlukan. Selain itu, jika Anda mendaftar secara online, pastikan gambar file dan dokumen yang akan Anda unggah memenuhi kriteria dan JELAS.
Jika menurut Anda sudah benar dan tidak ada kesalahan, namun belum diterima, Anda dapat menghubungi call center Grab untuk informasi lebih lanjut.
- Call Center Grip: 021-80648777
- Email dukungan Grab: support.id@grab.com
Jadi ini Solusi Daftar Grab Gagal. Semoga kegagalan pertama tidak membuat Anda menyerah dan berhenti mencoba. Catatan: Informasi berasal dari situs Grab.