Proses Klaim Asuransi Kecelakaan Grab bagi Penumpang

Proses Klaim Asuransi Kecelakaan Grab bagi Penumpang

Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Grab Penumpang – Tahukah Anda bahwa Grab memiliki asuransi jika terjadi kecelakaan selama perjalanan? Sebagai Driver, apakah Anda sudah mengetahui bagaimana proses klaim asuransi kecelakaan penumpang Grab?

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengajukan klaim? Lalu apa saja yang dijamin oleh asuransi yang diberikan oleh perusahaan jasa aplikasi transportasi penumpang online ini ?

Grab sebagai penyedia layanan aplikasi transportasi online yang hadir di Asia Tenggara, memberikan perlindungan terbaik bagi pengguna sesuai dengan misinya yaitu menyediakan transportasi publik yang aman.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai proses klaim asuransi kecelakaan penumpang Grab, ada baiknya Anda membaca pembahasannya di bawah ini.

Asuransi Kecelakaan Grab Bagi Penumpang

Proses Klaim Asuransi Kecelakaan Grab

Bagi Anda para Driver Grab dan pelanggan, wajib untuk mengetahui bahwa bentuk perlindungan yang diberikan adalah bentuk asuransi kecelakaan yang mengharuskan korban segera ditangani di rumah sakit terdekat.

Karena tidak dalam bentuk asuransi kesehatan, maka santunan atas kerugian yang diberikan berupa biaya pengobatan pertama segera setelah kecelakaan. Perlindungan atau pertanggungan ini diberikan sejak mitra Grab menerima pesanan hingga perjalanan selesai.

Itulah mengapa sangat penting untuk melakukan pengobatan pada tanggal kecelakaan itu. Selain itu, proses klaim asuransi kecelakaan Grab untuk penumpang yang cedera harus dilakukan di rumah sakit, klinik atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang tersedia.

Jika Anda melakukan perawatan selain di lokasi tersebut, Anda akan dihadapkan pada penolakan saat mengajukan klaim.

Surat Rujukan

Terkadang pasien membutuhkan surat rujukan. Hal ini terjadi jika dokter atau pengelola fasilitas kesehatan menyatakan bahwa klinik tersebut tidak layak untuk merawat pasien.

Selanjutnya, surat rujukan tersebut harus diserahkan ke rumah sakit dengan fasilitas yang memadai.

Simpan Tanda Terima Kwitansi

Hal penting lainnya yang harus dilakukan adalah menyimpan kuitansi pembayaran pengobatan di fasilitas kesehatan. Kwitansi harus mencantumkan stempel klinik/rumah sakit/dokter dan tanda tangan disertai nomor izin praktik.

Klaim Asuransi yang ditolak

Penting untuk dipahami bahwa ada kecelakaan dimana biaya penanganan justru menjadi beban pengemudi. Ini adalah ketika kecelakaan terjadi karena kecerobohan pengemudi.

Misalnya menerobos lampu lalu lintas, menerobos lampu lalu lintas merah, ugal-ugalan, dan sebagainya. Jadi mereka yang berprofesi sebagai pengemudi harus berhati-hati dengan hal ini.

Sebaliknya, jika terjadi kecelakaan karena kelalaian penumpang, akibatnya sama: klaim asuransi tidak akan diproses oleh Grab. Kelalaian tersebut misalnya tidak mau memakai dan mengunci tali helm, duduk menyamping, atau perbedaan data penumpang dan data pelanggan pelayanan.

Namun, jika dalam pemeriksaan dapat diketahui bahwa korban memang menjadi penumpang pada saat kecelakaan terjadi, Grab dapat memberikan asuransi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Waktu Pengajuan Klaim Asuransi

Kelengkapan data juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan asuransi penumpang Grab untuk dipertimbangkan. Kelengkapan data ini harus dijamin dalam jangka waktu H+7 sejak tanggal kecelakaan.

Sedangkan pelaporan kecelakaan dilakukan pada hari yang sama dengan terjadinya kecelakaan. Jika masa tenggang berakhir saat melengkapi dokumen, klaim tidak akan diproses.

Kelengkapan Dokumen untuk Proses Klaim Asuransi Kecelakaan Penumpang Grab

Booking ID

Sebelumnya telah disebutkan bahwa proses klaim Asuransi Kecelakaan Grab bagi Penumpang Cedera harus menyertakan dokumen-dokumen yang mendukung kelancaran proses penggantian klaim.

Berikut beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan:

  • Buat formulir klaim yang harus disertai tanda tangan pihak yang membuat laporan kecelakaan. Apabila penumpang telah mendapatkan pengobatan atau perawatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, beritahu penumpang untuk mengajukan klaim melalui email di alamat: [email protected] atau bisa juga menghubungi Call Center Grab atau Customer Service di 021-80648777.
  • Lengkapi pula dengan kartu identitas Anda sebagai pengemudi, serta identitas penumpang yang menjadi korban kecelakaan.
  • Cantumkan juga nomor Booking ID penumpang.
  • Dalam dokumen pengajuan klaim wajib mencantumkan foto kecelakaan. Misalnya, foto korban atau pengemudi yang mengalami luka-luka dan foto kendaraan yang mengalami kerusakan. Foto ini berguna sebagai salah satu bukti tambahan bahwa kecelakaan itu benar adanya.
  • Surat keterangan sakit asli bukan fotokopi dengan tanggal dan stempel resmi tempat pemeriksaan.
  • Formulir yang berisi hasil diagnosa dari tenaga kesehatan/dokter.
  • Sertakan bukti tes lain, seperti hasil laboratorium atau rontgen, jika ada, dalam berkas klaim.
  • Jika penumpang meninggal, diperlukan surat otopsi yang menyatakan penyebab kematian.

Sistem Asuransi Grab

Grab menggunakan dua sistem asuransi yang digunakan untuk penumpang atau Driver yang mengalami kecelakaan di jalan raya. Berikut Sistem pada Asuransi Grab:

1. Cashless

Jika biaya medis tidak melebihi batas yang tersisa, baik pengemudi maupun penumpang tidak perlu membayar biaya medis jika terjadi kecelakaan. Pengemudi hanya perlu menunjukkan identitas driver yang terdapat pada aplikasi grab driver di ponsel saat mendaftar di rumah sakit/klinik terdekat.

Saat menunjuk ID dengan institusi kesehatan, konfirmasikan batas perawatan dan perkiraan biaya selama perawatan ke bagian administrasi rumah sakit atau klinik yang dikunjungi. Jika ditemukan biaya melebihi batas, kelebihan dana akan dibebankan kepada pengemudi atau penumpang.

2. Reimbursement

Sistem Asuransi Grab dimana penumpang atau pengemudi membayar biaya di muka untuk pemeriksaan dan pengobatan. Pembayaran oleh penumpang atau pengemudi akan dikembalikan setelah klaim diproses dan penggantian tidak melebihi batas yang tersisa.

Kerugian yang Ditanggung Asuransi Grab bagi Penumpang

Terdapat beberapa kerugian dalam proses klaim asuransi kecelakaan penumpang Grab sebagai berikut:

1. Kematian

Santunan akan diberikan kepada keluarga penumpang yang meninggal dunia dengan jumlah maksimal Rp 50.000.000/tahun.

2. Cacat Permanen

Asuransi yang dilaporkan kepada korban kecelakaan yang terjadi pada saat aplikasi aktif sehingga menyebabkan penumpang kehilangan anggota tubuh atau anggota tubuh yang masih ada tetapi tidak dapat berfungsi seperti sebelum kecelakaan dan telah dinonaktifkan oleh tenaga medis yang berwenang. Biaya yang diberikan adalah Rp 25.000.000/tahun.

3. Biaya Pengobatan dan Pemeriksaan

Segala biaya yang timbul akibat kecelakaan pada saat aplikasi berlangsung dan menyebabkan korban luka-luka serta memerlukan perawatan medis maka semua pembiayaan dijamin sebesar Rp. 25.000.000/tahun.

Baca Juga Artikel lainnya:

Artikel Ini adalah Proses Klaim Asuransi Kecelakaan Grab bagi penumpang beserta dokumen-dokumen yang diperlukan. Selalu patuhi peraturan lalu lintas dan peraturan untuk diasuransikan jika terjadi musibah yang tidak diinginkan.

Dan Semoga selamat sampai Tujuan, Salam JobSter.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *