Mulai tanggal 1 Juli 2022, pemerintah akan mewajibkan setiap pengendara yang menggunakan bahan bakar jenis Pertalite dan Solar untuk mendaftarkan kendaraannya melalui situs website resmi MyPertamina atau melalui aplikasi MyPertamina
Bagi yang tidak mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran nya, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini
- Silahkan download dan Instal Aplikasi MyPertamina melalui toko aplikasi
Android : My Pertamina
iOS : My Pertamina - Apabila belum pernah melakukan pendaftaran sebelumnya, silahkan lakukan pendaftaran dengan menggunakan nomor telepon
- Kemudian silahkan klik pada tombol menu Akun

- Selanjutnya silahkan memilih data diri
- Jika sudah, silahkan ubah foto profil dan masukan data diri secara lengkap seperti data KTP, Tempat tanggal lahir, alamat, dan lain-lain
- Apabila data tersebut telah diisi secara lengkap, berikutnya silahkan klik centang hijau yang terdapat di bagian kanan atas
- Selanjutnya silahkan pilih kembali Data Kendaraan dan klik Tambah Kendaraan

- Tahapan terakhir silahkan masukan pilih jenis kendaraan, merk kendaraan, plat nomor, serta tipe customer

- Selesai
Artikel Terkait :
Proses pendaftaran telah berhasil dilakukan serta data kendaraan tersebut telah berhasil terdaftar di Aplikasi MyPertamina, aturan ini akan diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia.
Tips Kerja Learning ala JobSter.id




