Beberapa bulan lalu viral berita Jual Beli Akun Grabbike dan Grabcar. Bahkan, layanan penjualan akun Grab masih bisa ditemui melalui berbagai media sosial, khususnya Facebook.
Sayangnya, meski masih banyak kasus dan pedagang yang menjual Akun ojek online, legalitas bisnis ini masih belum jelas. Apakah benar-benar diperbolehkan untuk menjual akun Grab Driver? Lalu bagaimana cara jual beli akun Grab?
Daftar Isi
Apakah Jual Beli akun Grab Driver Legal?
Banyaknya pemberitaan dan kasus seputar jual beli akun Grab Driver sempat membuat heboh media. Namun, sebagian besar anggota masyarakat hanya mengetahui berita tersebut. Kebenarannya masih belum jelas apakah jual beli akun Grab itu legal.
Apa sebenarnya yang menentukan suatu perusahaan legal atau tidak? Undang-undang perdagangan Indonesia telah menekankan bahwa semua jenis bisnis online (disebut juga e-commerce) harus memiliki lisensi asli.
Padahal, jual beli akun pengemudi Grab selalu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, Grab sendiri juga turut andil dalam kasus ini.
Ketentuan Grab
Grab sendiri juga telah membuat ketentuan mengenai jual beli Akun Mitra. Ketentuan tersebut dapat dilihat dalam Kode Etik di situs web Grab, khususnya pada kode nomor 32 untuk pengendara Grabbike dan Grabcar.
Kode ditempatkan di kolom pelanggaran yang menyatakan bahwa Mitra yang “membeli dan menjual Akun Grab” akan dikenakan sanksi langsung, yaitu akan langsung dikeluarkan. Dibandingkan pelanggaran lainnya, tidak ada toleransi, denda atau kesempatan kedua bila sudah melanggar kode etik tersebut.
Jadi jual beli Akun Grab Driver jelas ilegal. Namun tidak hanya itu, pengguna alias pembeli akun yang dijual oleh perusahaan tersebut juga ilegal, sehingga kedua belah pihak pasti akan dikeluarkan dari Mitra Grab.
Risiko Berjualan Akun Grab Driver
Bisnis ini sama sekali tidak Benar. Jadi, kami tidak akan membagikan cara jual beli akun GrabBike dan GrabCar. Daripada belajar cara berbisnis secara ilegal, lebih baik pelajari risiko yang muncul saat Anda terlibat dalam jual beli akun Grab Driver.
Bagi driver yang ketahuan membeli akun driver, terdapat beberapa resiko yaitu:
- Sulit mendapatkan Penumpang atau Orderan. Hal ini dikarenakan perbedaan detail driver (foto, nama, jenis kendaraan, dll) membuat calon penumpang curiga dan menjauhi Anda.
Meski nama, jenis kendaraan, dan plat nomornya sama, pengemudi dengan akun ilegal tetap akan kesulitan mencari penumpang karena wajah mereka mungkin tidak sesuai dengan profil pengemudi.
Sangat mungkin bagi calon penumpang untuk membatalkan pesanan dan melaporkan orang tersebut ke Grab. - Tidak adanya Asuransi. Risiko terjadinya kecelakaan selalu ada bagi pengguna jalan. Jadi asuransi menjadi penting. Namun, tidak mungkin seseorang yang membeli akun driver secara ilegal membeli asuransi mitra Grab karena detailnya berbeda dengan identitas asli driver.
- Pengemudi akun ilegal tidak dapat pergi ke kantor Grab. Sekali lagi, karena detail profil di akun dan penggunaannya berbeda, jika mereka pergi ke kantor Grab, kemungkinan besar mereka akan ketahuan.
Selain itu, sesuai kebijakan Grab yang telah dibahas pada poin sebelumnya, akun grab driver yang diperdagangkan akan dibekukan dan penjual atau pembeli akun Grab tersebut akan dihapus dari Grab.
Baca Juga :
Cara membedakan Akun Resmi dan Akun Jual Beli
Pelanggan dan sesama mitra Grab harus waspada terhadap akun ilegal. Untuk menghindari dan melaporkan akun ilegal, Anda perlu mengetahui ciri-ciri akun ilegal, yaitu:
- Profil pengemudi dan foto wajah sangat berbeda
- Jenis kendaraan dan plat nomor tidak ada di profil akun. Jika dinyatakan tetapi berbeda dengan kendaraan yang diangkut oleh pengemudi, hal ini biasanya menunjukkan alasan “kendaraan sedang diservis”
- Kegagalan untuk mengikuti atau sering melanggar Pedoman Perilaku Grab
Karena menjual belikan akun Grab tidak legal, mempelajari cara membeli dan menjual akun Grab bukanlah ide yang baik. Konsekuensi yang dihadapi oleh penjual akun Grab Driver sangat serius, yaitu dikeluarkan dan dimasukkan dalam daftar hitam Grab. Jika Anda memang ingin bekerja sebagai driver Grab, Anda harus mendaftar sesuai prosedur Grab.